|
Dalam Undang - Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Pasal (81) ayat (63) yang menyebutkan bahwa, perusahaan yang membayar gaji atau upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku akan dikenai sanksi. Berikut dibawah ini sosialisasi tentang gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). |
|