| Area Cakupan |
|
| PT. CAKRA |
Area Cakupan
Wilayah Operasional PT. CAKRA mempunyai area cakupan operasional seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut peraturan perundang-undangan, karena berbentuk Perseroan Terbatas (PT). 38 (tiga puluh delapan) Provinsi, 98 (sembilan puluh delapan) Kota dan 416 (empat ratus enam belas) Kabupaten. Visualisasi Berikut peta yang berwarna merah, merupakan visualisasi wilayah cakupan layanan perusahaan kami:
|