Perusahaan kami disiplin membayarkan BPJS Kesehatan untuk pegawai, Berkomitmen dan berpartisipasi mensukseskan program dari pemerintah.
~ Manajemen
Sistem penggajian/pengupahan perusahaan kami telah sesuai dengan sistem pengupahan ekonomi islam, dan juga mengikuti aturan dari pemerintah.
Maksimal total pegawai perusahaan kami hingga 30.000 orang di wilayah Indonesia, karena menyesuaikan aturan dari pemerintah.
Perusahaan kami disiplin membayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai, Merupakan bentuk peduli masa depan pegawai dan mengikuti aturan pemerintah.
Perusahaan kami rajin melaporkan pajak hingga membayarkan 0,5% per bulan, Sebagai bentuk kewajiban ikut membangun negeri.
Sistem dan skema pola jam kerja, absensi, cuti dan lembur di Perusahaan kami telah sesuai dengan aturan Undang-Undang Cipta Kerja.
Berikut dibawah ini terkait pengumuman pembagian dividen dari perusahaan.